TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ini juga disiarkan melalui live streaming Youtube Kemenkumham RI, Senin, (16/12/2024).
Kegiatan diselenggarakan di Auditorium Prof. Dr H. Muladi S.H. pada Gedung Kampus Politeknik Kementerian Hukum dan HAM, Tangerang. Penghargaan ini menjadi momen membanggakan sekaligus penutup bahagia bagi Lapas Kelas I Semarang di penghujung tahun ini.
Penganugerahan predikat WBK diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya luar biasa Lapas Kelas I Semarang dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan apresiasinya kepada seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan atas predikat WBK sehingga menutup akhir tahun dengan prestasi membanggakan bagi organisasi.
“Predikat WBK ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata dari komitmen kuat dan kerja keras seluruh pihak di masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Sekali lagi, selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih, ” ujarnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.
“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang. WBK ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas di masa mendatang, ” ungkap Usman Madjid.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Semarang telah berhasil memenuhi berbagai indikator penilaian, seperti peningkatan pelayanan publik, penerapan sistem pengawasan yang efektif, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Prestasi ini juga menjadi tonggak penting bagi Lapas Kelas I Semarang dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkup pemasyarakatan.
Acara penganugerahan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Para Pimti Madya dan Pimti Pratama, perwakilan Kepala UPT se-Indonesia serta para Tamu Undangan lainnya.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Lapas Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan mempertahankan integritas sebagai wujud nyata dari reformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Baca juga:
Sobat Rupbasan Puas, Kami Tersenyum Bahagia
|
(N.son/Jatmiko(